Advertisement
Berikut Daftar Anggota DPR yang Meraih Suara Terbanyak di Pileg 2024

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Perolehan suara paling banyak anggota DPR pada Pemilu 2024 diraih oleh Said Abdullah. Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini bahkan mencetak rekor sebagai anggota DPR terpilih dengan suara terbanyak.
Merujuk data KPU Jawa Timur, Said Abdullah memperoleh sebanyak 528.815 pada Pemilu 2024. Said hampir dipastikan mengalahkan perolehan suara semua caleg yang bertarung dalam kontestasi politik Pemilu 2024.
Advertisement
BACA JUGA: Puan Maharani: DPR RI Lakukan 2.962 Kali Kunker dalam 5 Tahun Terakhir
Said maju sebagai caleg di daerah pemilihan atau dapil XI yang mencakup seluruh wilayah Pulau Madura. Di Bangkalan Said memperoleh 58.539 suara, Sampang 172.404 suara, Pamekasan 26.377 suara, dan Sumenep 271.495 suara.
Adapun di bawah Said ada nama politikus Gerindra Dedi Mulyadi yang memeroleh suara sebanyak 375.658. Namun demikian, Dedi tidak dilantik sebagai anggota DPR karena maju sebagai calon gubernur alias cagub Jawa Barat.
Selain Said dan Dedi, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas (Demokrat) menempati peringkat ketiga sebagai anggota DPR terpilih peraih suara terbanyak. Ibas memperoleh sebanyak 318.223 suara.
BACA JUGA: Cak Imin Usulkan Aturan Penambahan Komisi di DPR Dimasukkan UU MD3
Kemudian, Hillary Brigitta Lasut (Demokrat) yang memeroleh 310.780 suara dan Airin Rachmi Diany (Golkar) yang memperoleh suara sebanyak 302.878. Airin seperti Dedi tidak akan ikut pelantikan sebagai anggota DPR. Pasalnya, dia maju sebagai calon gubernur alias cagub Banten.
Sebelumnya, pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029 akan berlangsung, Selasa (1/10/2024). Sebanyak 580 anggota yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan dilantik esok hari.
Penetapan tersebut mengacu pada Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 1206 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum 2024.
Selain itu juga mengacu pada Keputusan KPU Nomor 1401 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1206 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum 2024.
Adapun, pelantikan nantinya berlangsung di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tiga Remaja yang Tenggelam di Danau Toba Ditemukan Meninggal Dunia
- Sore Ini, Misa Pelantikan Paus Leo XIV Digelar
- Temuan Grup Kekerasan Seksual Inses di Facebook, Komnas Perempuan Minta Polisi Usut Tuntas
- Kasus TBC di Jakarta Dilaporkan Melonjak, Gubernur Pramono Anung Tolak Komentar Berlebihan
- 100 Orang Lebih Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza Utara
Advertisement

Sepeda Gembira Kesiapsiagaan Bencana Berangsung Meriah di Mandala Krida Jogja, Jadi Sarana Edukasi Kebencanaan
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Bulog: Keterserapan Gabah Petani hingga Mei 2025 Capai 2,1 Juta Ton Setara Beras
- Istana Ungkap Alasan Kepresidenan Dicat Ulang Ganti Corak
- Menkes: Banyak Pasien TBC Gagal Sembuh Karena Lamanya Durasi Pengobatan
- Pengiriman 26 Orang PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan Petugas
- 200 Ribu Sekolah Disasar Progam Cek Kesehatan Gratis
- Selain Call Center 110, Ini Nomor Pengaduan Jika Melihat Aksi Premanisme
- Presiden Prabowo Tiba di Thailand Disambut Personel Militer
Advertisement