Advertisement
Berikut Daftar Anggota DPR yang Meraih Suara Terbanyak di Pileg 2024

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Perolehan suara paling banyak anggota DPR pada Pemilu 2024 diraih oleh Said Abdullah. Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini bahkan mencetak rekor sebagai anggota DPR terpilih dengan suara terbanyak.
Merujuk data KPU Jawa Timur, Said Abdullah memperoleh sebanyak 528.815 pada Pemilu 2024. Said hampir dipastikan mengalahkan perolehan suara semua caleg yang bertarung dalam kontestasi politik Pemilu 2024.
Advertisement
BACA JUGA: Puan Maharani: DPR RI Lakukan 2.962 Kali Kunker dalam 5 Tahun Terakhir
Said maju sebagai caleg di daerah pemilihan atau dapil XI yang mencakup seluruh wilayah Pulau Madura. Di Bangkalan Said memperoleh 58.539 suara, Sampang 172.404 suara, Pamekasan 26.377 suara, dan Sumenep 271.495 suara.
Adapun di bawah Said ada nama politikus Gerindra Dedi Mulyadi yang memeroleh suara sebanyak 375.658. Namun demikian, Dedi tidak dilantik sebagai anggota DPR karena maju sebagai calon gubernur alias cagub Jawa Barat.
Selain Said dan Dedi, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas (Demokrat) menempati peringkat ketiga sebagai anggota DPR terpilih peraih suara terbanyak. Ibas memperoleh sebanyak 318.223 suara.
BACA JUGA: Cak Imin Usulkan Aturan Penambahan Komisi di DPR Dimasukkan UU MD3
Kemudian, Hillary Brigitta Lasut (Demokrat) yang memeroleh 310.780 suara dan Airin Rachmi Diany (Golkar) yang memperoleh suara sebanyak 302.878. Airin seperti Dedi tidak akan ikut pelantikan sebagai anggota DPR. Pasalnya, dia maju sebagai calon gubernur alias cagub Banten.
Sebelumnya, pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029 akan berlangsung, Selasa (1/10/2024). Sebanyak 580 anggota yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan dilantik esok hari.
Penetapan tersebut mengacu pada Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 1206 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum 2024.
Selain itu juga mengacu pada Keputusan KPU Nomor 1401 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1206 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum 2024.
Adapun, pelantikan nantinya berlangsung di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Anggaran Kementerian PU Naik 37,8 Persen Jadi Rp118,5 Triliun di RAPBN 2026
- BPBD Sebut 204 Bangunan Rusak Akibat Gempa di Poso Sulteng
- 670 Orang Meninggal Dunia, 1.000 Luka Akibat Banjir Bandang Pakistan
- Myanmar Umumkan Akan Gelar Pemilu 28 Desember 2025
- Terpidana Ronald Tannur Terima Remisi 4 Bulan
Advertisement

Prakiraan Cuaca Selasa 19 Agustus 2025: Seluruh DIY Hujan Petir
Advertisement

Sagon Wiyoro, Produsen Sagon Legendaris Berusia 70 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Termasuk Jogja, Cuaca Sejumlah Wilayah di Indonesia Hujan Hari Ini 18 Agustus 2025
- Gempa Poso, Satu Orang Meninggal Dunia
- Banjir Bandang dan Longsor di Pakistan, Lebih dari 350 Oang Tewas
- Pengiriman Paket Bantuan Diterjunkan dari Udara ke Jalur Gaza
- 700 WNI Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Turki
- Korban Tewas Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora Bertambah Jadi 2 Orang
- Spesial Kemerdekaan RI; Ini Promo dari Gojek, Grab, ShopeeFood
Advertisement
Advertisement